JAKARTA – Pemerintah belum menetapkan waktu penerapan skema baru penyaluran LPG 3 kilogram (kg) berbasis desil ekonomi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan pengkajian untuk memastikan subsidi LPG benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan pembahasan mengenai mekanisme baru tersebut masih berlangsung. Pemerintah perlu memastikan perubahan pola penyaluran tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada LPG bersubsidi.
Menurut Dwi, tujuan utama penataan tersebut adalah meningkatkan ketepatan sasaran subsidi. Pemerintah ingin mengurangi kemungkinan subsidi LPG 3 kg dinikmati oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai sudah mampu.
Namun, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan data yang akurat. Selain menentukan siapa yang berhak menerima subsidi, pemerintah juga harus memastikan mekanisme di tingkat lapangan mudah dipahami dan tidak menyulitkan masyarakat.
Dwi menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan LPG 3 kg. Penataan dilakukan agar subsidi dapat diberikan secara lebih tepat sekaligus tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.
Persoalan ketepatan sasaran menjadi penting karena penyaluran LPG 3 kg selama ini masih menggunakan pola yang relatif terbuka. Kondisi tersebut membuat LPG bersubsidi dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang secara ekonomi sebenarnya tidak termasuk kelompok sasaran subsidi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, sebelumnya menyebut konsumsi LPG terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian pemerintah karena meningkatnya konsumsi berpengaruh terhadap kebutuhan subsidi yang harus disediakan negara.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, realisasi penyaluran LPG 3 kg telah mencapai sekitar 5,05 juta metrik ton (MT). Jumlah tersebut telah melewati separuh dari kuota LPG bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar 8 juta MT.
Tingginya realisasi penyaluran membuat pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap konsumsi sekaligus mengevaluasi pola distribusi yang berjalan. Penataan subsidi menjadi salah satu opsi agar anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif dan manfaatnya lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Untuk RAPBN 2027, pemerintah juga berencana mengusulkan kenaikan kuota LPG bersubsidi menjadi 8,94 juta MT. Dengan kenaikan kuota tersebut, kebutuhan anggaran subsidi diperkirakan mencapai Rp114,1 triliun.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa LPG 3 kg bukan hanya persoalan distribusi energi, tetapi juga berkaitan dengan beban fiskal negara. Karena itu, pemerintah dituntut menemukan mekanisme yang mampu menjaga akses masyarakat terhadap energi sekaligus mencegah subsidi tidak tepat sasaran.
Dalam proses penataan tersebut, pemerintah juga mulai memperkuat basis data penerima. PT Pertamina (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk melakukan pemutakhiran serta verifikasi data kependudukan. Data yang lebih akurat diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang memang berhak memperoleh LPG bersubsidi.
Meski demikian, pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah persoalan sebelum skema berbasis desil ekonomi diterapkan. Akurasi data, kesiapan sistem distribusi, mekanisme pembelian, hingga kondisi masyarakat di daerah menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Pemerintah juga harus memastikan perubahan sistem tidak membuat masyarakat miskin atau rentan justru kesulitan memperoleh LPG 3 kg. Sebab, ketepatan sasaran subsidi bukan hanya soal membatasi penerima, tetapi juga memastikan kelompok yang berhak tetap memperoleh akses secara mudah.
Dengan demikian, belum adanya tenggat penerapan skema baru menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam merancang kebijakan tersebut. Kajian yang dilakukan diharapkan menghasilkan sistem distribusi yang lebih akurat tanpa mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan LPG 3 kg.

Posting Komentar