Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026

JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian tersebut disampaikan PT Pertamina Patra Niaga seiring pemerintah mempertahankan kebijakan stabilisasi harga energi di tengah dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan harga BBM subsidi tetap mengikuti arahan pemerintah. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) tetap mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk BBM subsidi sesuai arahan pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” kata Kitty, Sabtu (12/9/2026).

Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi perhatian karena perubahan harga energi dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Selain biaya transportasi, kenaikan harga BBM juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa serta aktivitas ekonomi secara lebih luas.

Meski harga BBM subsidi dipastikan tetap, Pertamina tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan pasar dan kondisi distribusi. Adapun BBM nonsubsidi memiliki mekanisme berbeda karena harganya mengikuti formula yang mempertimbangkan sejumlah indikator pembentuk harga.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga terus memperluas implementasi program biodiesel B50. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemanfaatan bahan bakar nabati dengan meningkatkan penggunaan campuran biodiesel dalam solar.

Hingga September 2026, sebanyak 6.050 dari 6.412 SPBU Pertamina telah menyalurkan B50. Angka tersebut setara sekitar 94 persen dari keseluruhan SPBU yang menjadi bagian dalam jaringan distribusi.

Meski sebagian besar SPBU telah beralih ke B50, masih terdapat 362 SPBU yang belum menyalurkan produk tersebut. Sejumlah SPBU masih menggunakan stok B40 yang tersedia sebelum sepenuhnya beralih ke B50.

Peralihan tersebut tidak berlangsung dengan kondisi yang sama di seluruh wilayah. Faktor geografis, kondisi infrastruktur transportasi, serta ketersediaan stok menjadi bagian dari tantangan distribusi bahan bakar.

Di wilayah Maluku dan Papua, misalnya, penyaluran B50 masih berada di sekitar 65 persen. Kondisi itu antara lain dipengaruhi oleh stok B40 yang masih tersedia sehingga proses peralihan ke B50 belum dapat dilakukan secara penuh.

Hambatan distribusi juga terjadi di Terminal BBM Sintang. Kondisi sungai yang mengalami pendangkalan membuat proses distribusi melalui jalur tersebut menghadapi kendala. Akibatnya, penyaluran B50 dari terminal tersebut belum berjalan sepenuhnya.

Pertamina menyatakan proses distribusi tetap dipantau agar peralihan menuju B50 dapat berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu ketersediaan bahan bakar di masyarakat.

Sementara itu, penguatan pelayanan BBM subsidi juga dilakukan di Makassar. Pertamina menambah nozzle BBM subsidi pada 12 SPBU sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Penambahan fasilitas tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat, terutama pada SPBU yang memiliki tingkat permintaan cukup tinggi. Dengan tambahan nozzle, kapasitas pelayanan diharapkan dapat meningkat dan antrean dapat dikelola dengan lebih baik.

Selain penambahan nozzle, sebanyak 25 SPBU di Makassar telah beroperasi selama 24 jam. Layanan tersebut memberikan pilihan waktu yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM sekaligus mendukung kelancaran distribusi di wilayah perkotaan.

Pertamina Patra Niaga memastikan pemantauan stok dan distribusi BBM terus dilakukan di berbagai wilayah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan.

Kepastian tidak adanya kenaikan harga BBM subsidi hingga akhir 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi. Namun, stabilitas harga juga perlu diikuti dengan ketersediaan stok dan distribusi yang merata.

Tantangan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan harga. Kondisi geografis, infrastruktur distribusi, ketersediaan stok, serta kapasitas pelayanan SPBU turut menentukan apakah masyarakat dapat memperoleh BBM secara mudah dan tepat waktu.

Karena itu, selain mempertahankan harga BBM subsidi, konsistensi pengawasan distribusi menjadi hal penting. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan akses distribusi yang lebih sulit.

Dengan kebijakan harga yang tetap hingga akhir 2026 dan perluasan distribusi B50 yang terus berjalan, perhatian berikutnya tertuju pada kemampuan sistem distribusi menjaga ketersediaan BBM secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

0/Post a Comment/Comments

Iklan

View