PALU – PT Bank Sulteng memberikan klarifikasi terkait pemberian fasilitas kredit kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tolitoli. Bank milik daerah tersebut memastikan proses pemberian kredit telah dilakukan melalui mekanisme perbankan dan prinsip kehati-hatian.
Klarifikasi itu disampaikan manajemen Bank Sulteng menyusul munculnya pemberitaan mengenai fasilitas kredit terhadap anggota DPRD Tolitoli. Bank menilai diperlukan penjelasan berdasarkan catatan administrasi agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat dipahami secara utuh.
Humas Corporate Secretary PT Bank Sulteng, Moh Abduh Borman, mengatakan proses analisis kredit yang dilakukan Bank Sulteng Cabang Tolitoli telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tahapan pemberian kredit tidak dilakukan secara sepihak. Pengajuan, analisis, persetujuan hingga pencairan fasilitas kredit dilakukan berdasarkan mekanisme pemberian kredit yang diterapkan perbankan.
Bank Sulteng juga membantah adanya dasar untuk menyimpulkan bahwa fasilitas kredit diberikan tanpa persetujuan debitur ataupun di luar mekanisme kredit yang sehat.
Berdasarkan catatan administrasi internal bank, hubungan kredit dengan debitur tersebut telah berlangsung sejak 2019. Saat itu, yang bersangkutan menerima fasilitas kredit dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tolitoli.
Sumber pembayaran angsuran pada saat itu berasal dari penghasilan resmi sebagai anggota DPRD. Gaji bulanan tersebut menjadi sumber pembayaran pokok dan bunga kredit sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara debitur dan bank.
Namun, dalam perkembangannya, debitur mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap kualitas kredit hingga masuk dalam kategori kredit bermasalah atau macet.
Bank menjelaskan, persoalan pembayaran tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan debitur sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).
Berakhirnya masa jabatan tersebut turut berdampak terhadap sumber pendapatan yang sebelumnya digunakan untuk memenuhi kewajiban kredit. Hilangnya penghasilan bulanan sebagai anggota dewan membuat kemampuan pembayaran debitur mengalami perubahan.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari riwayat hubungan kredit antara bank dan debitur yang bersangkutan.
Setelah kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tolitoli pada Pemilu 2024, debitur kembali mengajukan permohonan fasilitas kredit kepada Bank Sulteng Cabang Tolitoli.
Pengajuan baru tersebut selanjutnya diproses melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan perbankan. Bank menyatakan setiap permohonan kredit tetap harus melalui proses analisis sebelum keputusan pemberian fasilitas ditetapkan.
Penjelasan Bank Sulteng tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap informasi yang sebelumnya berkembang mengenai fasilitas kredit anggota DPRD Tolitoli.
Bank menekankan bahwa pemberian kredit merupakan hubungan hukum antara bank dengan debitur yang memiliki tahapan administrasi serta persyaratan tertentu. Karena itu, penilaian terhadap proses tersebut perlu mengacu pada dokumen dan catatan resmi, bukan hanya pada informasi yang berkembang di ruang publik.
Meski demikian, persoalan kredit yang melibatkan pejabat atau anggota lembaga legislatif tetap memiliki perhatian publik yang cukup tinggi. Transparansi mengenai proses, dasar pemberian fasilitas, serta kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Bank Sulteng berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kronologi fasilitas kredit yang bersangkutan. Klarifikasi diberikan agar masyarakat dapat melihat persoalan berdasarkan fakta administrasi dan proses perbankan yang telah dilakukan.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Bank Sulteng menegaskan bahwa proses pemberian fasilitas kredit kepada anggota DPRD Tolitoli dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Sementara persoalan kredit sebelumnya tercatat sebagai bagian dari riwayat hubungan antara bank dan debitur yang bersangkutan.

Posting Komentar