Sabu 4,41 Gram Disita, Pria 38 Tahun Diamankan di Desa Malangga


TOLITOLI — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli mengamankan seorang pria berinisial Hs (38) dalam pengungkapan dugaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Malangga, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai dugaan adanya kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Malangga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Hs.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di sekitar rumah yang berkaitan dengan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto keseluruhan 4,41 gram.

Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu alat hisap atau bong, sebuah tas kecil, plastik klip, serta satu unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum. Hs bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Proses hukum terhadap Hs akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kabupaten Tolitoli diharapkan dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

0/Post a Comment/Comments

Iklan

View