JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2028.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa implementasi putusan MK tidak dapat dilakukan pada APBN 2027. Menurutnya, proses penyusunan anggaran tahun depan telah memasuki tahap akhir sehingga perubahan terhadap struktur anggaran berpotensi mengganggu tahapan finalisasi yang sedang berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pemisahan anggaran MBG baru akan diberlakukan mulai tahun 2028.
"Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti tidak keburu," ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan bahwa BGN berperan sebagai pelaksana teknis Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, kebijakan mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berfokus pada pelaksanaan program agar manfaat MBG dapat terus dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Ia juga memastikan anggaran yang dialokasikan akan digunakan secara efektif dan bertanggung jawab demi mendukung keberhasilan program.
"Alokasi anggaran untuk Program MBG akan digunakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan pemerintah masih melakukan penyesuaian data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Menurutnya, proses pemutakhiran data ditargetkan selesai paling lambat pada 5 Agustus 2026. Setelah proses tersebut rampung, pemerintah akan menghitung kebutuhan anggaran Program MBG untuk tahun anggaran berikutnya sehingga keputusan mengenai besaran alokasi dana dapat ditetapkan secara lebih akurat.
"Nanti setelah tanggal 5, ketahuan. Jadi Menteri Keuangan bisa memperhitungkan untuk tahun depan berapa kebutuhan anggaran BGN. Target penyelesaian data tanggal 5, kemudian sekitar tanggal 8 atau 9 akan kita rapatkan," ujar Zulkifli Hasan.
Pemerintah berharap penyesuaian data penerima manfaat tidak hanya meningkatkan ketepatan sasaran program, tetapi juga mendorong efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan demikian, implementasi Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal sekaligus memenuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang akan mulai berlaku pada APBN 2028.

Posting Komentar