TOLITOLI – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli mengamankan seorang pria berinisial IS (36) dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Moloon, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Sabtu (13/6/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diperoleh petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Operasional Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, yakni satu lembar plastik bening kosong, sebuah kotak plastik berwarna merah, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 9,94 gram. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Tolitoli guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
BACA JUGA : Remaja Tolitoli Asah Kemampuan Komunikasi Melalui Pelatihan Public Speaking
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tolitoli dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi keamanan serta kesehatan masyarakat.
Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Posting Komentar