TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 305,6483 gramdengan nilai ekonomis sekitar Rp458,47 juta, Selasa (6/10/2026).
Pemusnahan dilakukan di hadapan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan insan pers. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejari Tolitoli Ali Toatubun, S.H., M.H., sebagai bagian dari pelaksanaan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain sabu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara narkotika turut dimusnahkan, di antaranya alat isap, plastik klip, telepon genggam serta barang lainnya yang digunakan dalam perkara.
Ali Toatubun menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam proses penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, besarnya jumlah sabu yang dimusnahkan menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkotika masih perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.
Di sisi lain, pola peredaran narkotika yang semakin menyasar transaksi dalam jumlah kecil juga menjadi perhatian. Peredaran secara eceran berpotensi membuat narkoba lebih mudah menjangkau masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, termasuk kelompok usia muda.
Perkembangan teknologi komunikasi juga membuat transaksi narkotika dapat dilakukan secara lebih tertutup. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta pentingnya peran keluarga dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Ali Toatubun mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada pihak berwenang. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan generasi muda Tolitoli terlindungi.
“Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami agar barang bukti tidak kembali beredar dan merusak masyarakat. Kami terus berupaya menindak tegas para pengedar demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Ali Toatubun.

Posting Komentar