JAKARTA – Sejumlah Gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di beberapa daerah menghentikan operasional sementara setelah para pengelola menyampaikan keluhan mengenai sistem pengelolaan, besaran upah, serta belum adanya kepastian hubungan kerja.
Salah satu gerai yang menghentikan aktivitas berada di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Gerai tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi percontohan program Koperasi Merah Putih.
Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, membenarkan bahwa operasional gerai di wilayahnya dihentikan sementara atas keputusan para pengelola. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah persoalan yang hingga kini belum memperoleh kejelasan.
Keluhan utama yang disampaikan pengelola berkaitan dengan besaran gaji yang diterima. Mereka mengaku sebelumnya memperoleh informasi bahwa upah yang akan diterima berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian pengelola menerima nominal yang jauh lebih rendah, bahkan terdapat laporan pembayaran sebesar Rp76 ribu.
Selain persoalan upah, para pengelola juga menyampaikan belum adanya surat perjanjian kerja maupun dokumen resmi yang mengatur hak, kewajiban, serta mekanisme hubungan kerja sejak awal mereka bertugas. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja.
Mereka juga mengaku belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai sistem penggajian, mekanisme pembayaran, maupun standar operasional yang menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa perusahaan memahami berbagai aspirasi yang berkembang. Ia menegaskan kesejahteraan para personel tetap menjadi perhatian utama perusahaan.
Menurutnya, PT Agrinas saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan yang telah berjalan. Perusahaan juga berkomitmen menyelesaikan setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi dilakukan.
Joao menjelaskan bahwa hingga saat ini lebih dari 1.000 gerai Koperasi Merah Putih telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di sisi lain, pembangunan puluhan ribu gerai dan gudang di berbagai daerah masih terus berlangsung sebagai bagian dari pengembangan program nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya menyempurnakan sistem pengelolaan agar operasional gerai berjalan lebih baik sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak para personel.
Hingga berita ini ditulis, proses evaluasi masih berlangsung. Pemerintah bersama pihak pengelola diharapkan dapat menemukan solusi yang mampu memberikan kepastian bagi para pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat.

Posting Komentar